Mendagri Tito Semprot Pemkab Kutai Timur karena Anggaran Pilkada
Kutai Timur dinilai belum maksimal dalam persiapan pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta pemilih untuk tidak memilih pasangan calon dalam Pilkada Serentak tahun 2020, jika mereka melakukan kampanye terbuka tanpa memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita meminta masyarakat juga media, kontestan mana yang bisa mengendalikan pendukung atau pemilihnya, mana yang tidak. Jika terjadi pengumpulan massa yang besar, arak–arakan, konvoi, ya lebih baik masyarakat jangan pilih paslon seperti itu," kata Tito usai memberikan arahan dala Rakor Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Sabtu (18/7/20).
Menurut Tito, paslon yang tidak mampu mengendalikan pendukung dalam jumlah ratusan orang, dipastikan tidak akan bisa mengatur masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih banyak.
1. Kampanye diperbolehkan dengan batasan
Tito mengatakan, kampanye sebenarnya diperbolehkan namun dibatasi sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum, syaratnya jumlah peserta yang hadir dibatasi untuk mencegah kerumunan.
"Kampanye untuk Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan dengan syarat jumlah orang yang datang dibatasi hanya sebanyak 50 orang saja dan dilakukan di ruangan tertutup," ujarnya.
Selain itu, Tito menjelaskan, tahapan pilkada kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Protokol kesehatan harus ditegakkan di tengah pandemik COVID-19, salah satunya membatasi peserta kampanye politik.
Baca Juga: 5 Persen Penerima Kartu Prakerja di Balikpapan Tidak Penuhi Ketentuan
Baca Juga: 95 Persen PPDP Balikpapan Sudah Rapid Test, Semua Non-Reaktif