Napi di Lapas Samarinda Kendalikan Penjualan Sabu-sabu di Balikpapan
Tersangka mengaku dapat pasokan narkoba dari bandar besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Namanya bikin candu dan menghasilkan rupiah dalam waktu singkat, siapa pun bisa tergoda. Tak peduli dengan pandemik virus corona. Seperti yang dilakukan oleh NR (24) dan YS (37). Keduanya warga Balikpapan Barat. Namun aksi mudah sekali terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan. Dan dalam waktu singkat para tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap.
“Kami berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan satu jaringan yakni kurir dan bandar. Mereka ditangkap pada Kamis, 23 April 2020," ujar Kepala BNN Balikpapan, Kompol Daud dalam keterangan persnya di kantor BNN Balikpapan, Jumat (24/4).
1. Tersangka NR sudah lama jadi target operasi petugas BNN Balikpapan
Daud menerangkan, pengungkapan itu berasal dari informasi warga. Keterangan tersebut kemudian diselidiki. Hasilnya, inisial NR keluar dan selanjutnya petugas mengembangkan kasus tersebut sebab identitas dan ciri-ciri NR sudah dikantongi. Sebab dari awal, dia adalah target operasi. Dia dibekuk di jalan kawasan Balikpapan Barat usai transaksi.
“Saat kami geledah tak ditemukan barang bukti. Dan berdasarkan hasil interogasi, ditemukan hasil percakapan tersangka soal jual/beli narkoba," kata Daud.
Dari situ, tim lalu bergerak menuju kediaman tersangka NR di Jalan Wolter Mongosidi, Gang Macan, Balikpapan Barat. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam kotak sebanyak 67.04 gram.
“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut awalnya ada 150 gram. Namun beberapa hari sebelumnya ada 82 gram sabu telah terjual," terangnya.