Pelantikan Wali Kota Balikpapan Terpilih Menanti Perintah Mendagri
Masa jabatan wali kota dan wawali berakhir 30 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pelantikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tohari Azis (Alm) periode 2021-2024 masih menunggu perintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sementara, masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud akan berakhir pada akhir bulan ini.
“Masa jabatan Wali Kota Balikpapan berakhir 30 Mei 2021 ini, tapi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih masih menunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam negeri,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada awak media, Senin (24/5/2021) saat acara Workshop Penyusunan RUPM di Balikpapan.
Baca Juga: UMKM Balikpapan Cake Salakilo Berkembang dengan Jasa Marketplace
1 Gubernur belum mengetahui kepastian waktu pelantikan Wali Kota Balikpapan
Isran mengatakan, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih belum mengetahui secara pasti kapan Wali Kota Balikpapan terpilih dilantik. Bisa jadi bersamaan dengan kepala daerah lain.
“Belum ada, tergantung Mendagri, Itu kan waktunya bersama-sama dengan kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik," katanya.
Menurut Isran, jika sudah ada perintah maka dirinya siap untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 pada Anak di Balikpapan Melonjak Usai Lebaran