TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pita Putih, Simbol Jurnalis Balikpapan Melawan Kekerasan Aparat

Segera tetapkan tersangka

Aksi jurnalis di Balikpapan menolak kekerasan pers, Rabu (21/4/2021). Foto AJI Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balikpapan menggelar aksi menolak kekerasan jurnalis. Mereka pun menuntut penuntasan kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi oleh oknum polisi di Surabaya Jawa Timur pada 27 Maret 2021 lalu. 

Aksi damai jurnalis Balikpapan digelar di Gedung DPRD Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Kami menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis,"  kata Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat orasi, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Jurnalis Dianiaya Liputan Korupsi, Pemred Tempo Diperiksa Polisi

1. 25 jurnalis melakukan aksi di Gedung DPRD Balikpapan

AJI Balikpapan menyematkan pita putih simbol melawan kekerasan pers, Rabu (21/4/2021). Foto AJI Balikpapan

Kegiatan aksi solidaritas ini diikuti sekitar 25 jurnalis Balikpapan dan dilakukan di depan gedung DPRD Balikpapan. Aksi damai dengan menyematkan pita putih ke lengan wartawan Balikpapan baik cetak, elektronik maupun online. Aksi dimulai dengan membagikan dan menyematkan pita putih kepada wartawan yang hadir.

“Pita putih ini sebagai tanda keprihatinan dan solidaritas kepada wartawan," ujarnya.

Harapannya, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi menimpa jurnalis Indonesia. Pemerintah juga harus menindak tegas aparat yang tidak mengindahkan amanat konstitusi dalam kebebasan pers. 

"Diharapkan tidak terjadi aksi kekerasan kepada wartawan karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pembungkaman terhadap kekebasan pers," ujar Teddy. 

2. Meminta polisi ungkap aktor utama pelaku penganiyaan jurnalis di Surabaya

Pemasangan pita putih pada jurnalis di DPRD Balikpapan. Foto AJI Balikpapan

Teddy mengatakan, tugas dan profesi wartawan dilindungi UU No 40 tahun 1999. Karena bentuk kekerasan apa pun tidak dapat ditoleransi oleh pihak-pihak manapun.

” Aparat keamanan utamanya kepolisian harus segera menuntaskan kasus ini, karena ada aktor intelektual di balik ini," tegasnya.

Baca Juga: Jurnalis Dipiting, Ditampar, dan Dipukul ketika Liputan di Surabaya

Berita Terkini Lainnya