PPKM Darurat Balikpapan Diperpanjang, akan Ada Kompensasi Uang Tunai
Akan dirikan dapur umum bagi warga terdampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Tim - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kemungkinan akan diperpanjang di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Sesuai jadwal, PPKM darurat Balikpapan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Pemkot Balikpapan pun berencana memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang terdampak penerapan PPKM darurat.
"Kami akan rencanakan, sudah dikaji dan dibahas Dinas Sosial bersama Sekretaris Dearah (Sekda) Balikpapan akan memberikan bantuan sosial kepada warga Kota Balikpapan yang terkena dampak," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ditemui di Balai Kota, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Pandemik Memuncak, RS Beriman Balikpapan Hanya Terima Pasien COVID-19
1. Bantuan berupa uang tunai
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan ini mengatakan, para penerima bantuan tunia di antaranya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sopir, hingga pengendara transportasi online. Artinya, pelaku usaha yang terimbas dari penerapan PPKM darurat.
Memang di tahun sebelumnya, bantuan sosial diberikan berupa sembako. Akan tetapi, rencananya tahun ini akan diberikan bantuan sosial berupa uang tunai.
"Supaya ini lebih bermanfaat, kami langsung bentuk uang saja," imbuhnya.
Rahmad menambahkan, keutamaan bantuan sosial dalam bentuk uang, masyarakat bisa belanja di warung sekitarnya, sehingga perputaran uang di Balikpapan berjalan baik.
"Secara ekonomi perputaran kami baik, karena uang berputar di Kota Balikpapan. Kalau sembako nanti distributornya saja yang untung, makanya kami kasih uang saja," jelasnya.
Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Kotak Pasien Isoman Bikin Terharu Warga Balikpapan