Ratusan Batang Kayu Pembalakan Berhasil Diamankan di Sungai Mahakam
Polairud Polda Kaltim berhasil melakukan penyitaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kukar, IDN Times - Korpolairud Baharkam Polri mengungkap praktik pembalakan kayu di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 20 Januari 2022. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 300 batang kayu yang sudah dirakit senilai Rp2,25 miliar.
“Ratusan kayu ini berhasil disita di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih.
Baca Juga: Polda Kaltim Siapkan Operasi Pengamanan IKN, Setahun ke Depan
1. Pemilik kayu ditetapkan sebagai tersangka
Pengungkapan ini, berawal pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WITA, dari informasi warga adanya kayu rakit log tanpa dokumen sah. Selanjutnya, tim Patroli Kapal Polisi Kakatua - 5012 dan Kapal Polisi Pinguin - 5011 melaksanakan patroli.
Yassin mengatakan, dua kapal patroli bergerak di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu di Kukar dan menemukan ratusan kayu dalam bentuk rakit yang ditarik oleh perahu ces (perahu ketinting) milik R dan S.
“Tim memeriksa kayu rakit log sejumlah lebih kurang 300 batang, dan ternyata tidak disertai dengan dokumen yang sah," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saat ini, kata Yasin, pemilik kayu ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Baca Juga: Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk Diselidiki