Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan Warga
Pola PPKM skala Mikro tahap dua beda pola
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan razia protokol kesehatan di masa pandemik. Namun razia yang dilakukan tim diwarnai adu mulut warga Balikpapan.
Warga pengendara mobil bernama Waris Aspandi ini menyoal ketaatan petugas bersangkutan dalam protokol kesehatan pandemik. Saat pelaksanaan razia, ia melihat sejumlah oknum satgas yang tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung.
“Ada beberapa petugas yang tidak menggunakan masker atau hanya menggantung di leher, ini kan tidak pantas dicontoh, setelah saya sampaikan sempat terjadi perdebatan mas,” ujarnya usai razia, Jumat (12/3/2021).
Namun perdebatan ini tidak berlangsung lama, Waris bersedia membayar denda sebesar Rp100 ribu rupiah dan dan menggunakan masker. Ia terjaring razia saat mengendarai mobil bersama istri dan anak di Jalan Sudirman di kawasan terminal BP Balikpapan Kota.
Baca Juga: Pasca Temuan Positif B117 di Balikpapan, Satgas Telusuri 14 Orang
1. Razia prokes akan tetap ada
Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy mengatakan, mereka akan rutin menggelar razia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama pandemik Balikpapan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan meminta razia rutin digelar di masing-masing wilayah kecamatan.
“Kita diminta untuk tetap meneruskan penerapan PPKM Kota berupa kegiatan pengawasan dan razia penerapan prokes, dan juga dilakukan supervisi pelaksanakan PPKM Mikro untuk melihat kasus di tingkat RT,” ujarnya.
Baca Juga: TKI Penyintas COVID-19 B117 dari Arab, Tolak Karantina di Balikpapan