TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan Warga

Pola PPKM skala Mikro tahap dua beda pola

Warga yang terjaring tidak menggunakan masker. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan razia protokol kesehatan di masa pandemik. Namun razia yang dilakukan tim diwarnai adu mulut warga Balikpapan

Warga pengendara mobil bernama Waris Aspandi ini menyoal ketaatan petugas bersangkutan dalam protokol kesehatan pandemik. Saat pelaksanaan razia, ia melihat sejumlah oknum satgas yang tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung.  

“Ada beberapa petugas yang tidak menggunakan masker atau hanya menggantung di leher, ini kan tidak pantas dicontoh, setelah saya sampaikan sempat terjadi perdebatan mas,” ujarnya usai razia, Jumat (12/3/2021).

Namun perdebatan ini tidak berlangsung lama, Waris bersedia membayar denda sebesar Rp100 ribu rupiah dan dan menggunakan masker. Ia  terjaring razia saat mengendarai mobil bersama istri dan anak di Jalan Sudirman di kawasan terminal BP Balikpapan Kota.

Baca Juga: Pasca Temuan Positif B117 di Balikpapan, Satgas Telusuri 14 Orang 

1. Razia prokes akan tetap ada

Kegiatan razia prokes penggunaan masker di Jl Sudirman kawasan terminal BP Balikpapan Kota, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy mengatakan, mereka akan rutin menggelar razia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama pandemik Balikpapan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan meminta razia rutin digelar di masing-masing wilayah kecamatan. 

“Kita diminta untuk tetap meneruskan penerapan PPKM Kota berupa kegiatan pengawasan dan razia penerapan prokes, dan juga dilakukan supervisi pelaksanakan PPKM Mikro untuk melihat kasus di tingkat RT,” ujarnya.

2. Balikpapan kota ada 226 RT

Pelanggan prokes terlihat adu mulut dengan petugas saat razia prokes penggunaan masker, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Kecamatan Balikpapan Kota terdapat 5 kelurahan dengan 226 RT yang terus dilakukan pengawasan.  Data DKK Balikpapan dari hasil swab PCR pada 7 Maret 2021, jumlah kasusnya ada 149 kasus, 80 RT dan 114 rumah.

“80 RT tersebut masih masuk dalam zona kuning, sedangkan zona hijau ada sebanyak 146 RT atau 65 persen, dan akan terus diupayakan zona kuning akan terus ditekan,” jelasnya.

Baca Juga: TKI Penyintas COVID-19 B117 dari Arab, Tolak Karantina di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya