Razia Lapas Balikpapan, Ketemu Ratusan Benda Berbahaya
Ikut melibatkan aparat polisi dan BNNK Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan ke seluruh sel tahanan narapidana. Dalam razia ini berhasil diamankan sebanyak ratusan barang berbahaya yang terlarang dipergunakan di dalam sel tahanan.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang. Jadi kami mencanangkan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, ditemui usai kegiatan razia, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pencuri Spesialis Brankas Kantor di Balikpapan Dibekuk Polisi
1. Libatkan kepolisian dan BNNK Balikpapan
Jumadi mengatakan, razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.
“Selain melibatkan satuan internal Kanwil Kemenkum Ham Kaltim dan Lapas Kelas IIA Balikpapan, juga dilibatkan BNNK dan Polresta Balikpapan,” ujarnya.
Dikatakannya, selain dilakukan penggeledahan terhadap setiap ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni lapas.
Baca Juga: Terima Jatah 11.700 Vial, Balikpapan Lanjutkan Vaksinasi Guru