Ribuan Personel Polda Kaltim Diterjunkan untuk Pengamanan Lebaran
Operasi Ketupat 2022 selama 12 hari ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerjunkan sebanyak 1.786 personel dalam pengamanan lebaran idul Fitri di Operasi Ketupat Mahakam 2022. Operasi Ketupat ini akan dimulai pada 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Imam Sugianto memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan Idul Fitri di lapangan SPN, Brimob, Balikpapan, Jumat sore (22/4/2022).
Kapolda menyampaikan empati kepada sesama rekan pengamanan dalam lebaran ini khususnya di Pulau Jawa yang akan ekstra mengingat mobilisasi jutaan orang berada di pulau Jawa.
“Kalau di sini Kalimantan Timur akan terkelola dengan cukup baik. Kita sudah menggelar personel 1786 di seluruh Polda Kaltim tapi sekarang kita sudah melakukan peningkatan kegiatan kepolisian,” jelasnya.
“Kami menghimbau masyarakat agar saat mudik dipersiapkan dan perhitungkan secara matang sehingga saat mudik dan kembali tetap sehat wal afiat kemudian kembali bekerja di Kaltim produktivitas meningkat,” paparnya.
Baca Juga: Kisah Sedih Modiste Balikpapan Bertahan Hidup di Masa Pandemik
1. Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 serentak
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Kali ini, pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran,” jelasnya.
Baca Juga: Angka Pencari Kerja di Balikpapan Diklaim Terus Turun