TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas COVID-19 Balikpapan Temukan Klaster Mini Market

14 hari Pemkot Balikpapan tidak terima tamu dari luar

Jumpa pers Satgas COVID-19 Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan adanya klaster mini market Graha Indah, Balikpapan Utara. Dalam klaster ini sebanyak 9 orang dinyatakan positif COVID-19

“Kami laporkan juga pada hari ini terdapat kalster baru yaitu pada salah satu mini market di daerah Graha Indah, Balikpapan Utara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Sabtu  (19/06/2021).

Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi Lagi di Gunung Bugis Balikpapan

1. Sebanyak 9 orang positif terpapar COVID-19

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Dio sapaan akrabnya mengatakan, dalam klaster baru mini market ini, terdapat 5 karyawan terpapar covid-19 termasuk 4 warga sekitar juga, sehingga total jumlah warga yang terpapar 9 orang.

“5 pegawai positif COVID-19, selain itu warga di samping mini market tersebut juga ternyata terkonfirmasi positif 4 orang, sehingga total ada 9 orang dari klaster di wilayah Graha Indah.” ujarnya.

Sementara dalam rilisnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melaporkan, ada penambahan 47 kasus positif baru hari ini dengan 25 pasien sembuh dan 2 kasus kematian.

2. Satgas COVID-19 keluarkan surat edaran baru terbaru

Tim medis GeNose di Pelabuhan Semayang Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Kepala bidang penegakan disiplin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, untuk mencegah peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2382/Pemerintahan yang akan mulai berlaku pada Jumat (18/6/2021).

“Ada beberapa point yang kembali ditegaskan, pertama terkait pengetatan mobilitas yaitu di semua pintu masuk ke Balikpapan, seperti di bandara dan pelabuhan,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan yang kedua kebijakan mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat.

“Kita mengintensifkan kembali mendisiplinkan 5M di masyarakat, terutama yang menimbulkan kerumunan,” paparnya.

Baca Juga: Tengok Rumah Dahor Balikpapan yang Berdiri Kokoh sejak Zaman Belanda

Berita Terkini Lainnya