Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror
Terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri inisial SN dan RR di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (14/8/2021). Keduanya diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasangan suami istri ini adalah pengurus salah satu rumah tahfidz di perumahan elit Balikpapan Baru.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,” kata tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (15/8/2021).
Akhir bulan Mei lalu, Densus juga membekuk tersangka teror kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar SP di sekitar Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara Makassar.
Baca Juga: Pekan Depan, Vonis Gugatan Praperadilan Tersangka Teroris Balikpapan
1. Ditangkap saat perjalanan pulang
Sesuai keterangan keluarga, Isman mengatakan, suami istri ditangkap saat perjalanan dari Batu Ampar Balikpapan Utara ke Balikpapan Baru. Saat itu keduanya tengah mengendarai mobil.
“Ditangkap saat di perjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru sekitar pukul 11.00 Wita," ujarnya.
Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga ponsel keduanya.
Baca Juga: Tersangka Teroris di Balikpapan Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Makassar