TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror 

Terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Balikpapan, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri inisial SN dan RR di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (14/8/2021). Keduanya diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pasangan suami istri ini adalah pengurus salah satu rumah tahfidz di perumahan elit Balikpapan Baru. 

“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,”  kata tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (15/8/2021).

Akhir bulan Mei  lalu, Densus juga membekuk tersangka teror kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar SP di sekitar Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara  Makassar. 

Baca Juga: Pekan Depan, Vonis Gugatan Praperadilan Tersangka Teroris Balikpapan 

1. Ditangkap saat perjalanan pulang

Petugas kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) (ANTARA FOTO/Indra Abriyanto)

Sesuai keterangan keluarga, Isman mengatakan, suami istri ditangkap saat perjalanan dari Batu Ampar Balikpapan Utara ke  Balikpapan Baru. Saat itu keduanya tengah mengendarai mobil.

“Ditangkap saat di perjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru sekitar pukul 11.00 Wita," ujarnya.

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga ponsel keduanya. 

2. Dilanjutkan dengan penggedahan rumah

(Polisi berjaga usai terjadi ledakan bom bunuh diri di Medan) ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Setelah itu, Isman menyebutkan, penyidik Densus Antiteror pun langsung menggeledah rumah terduga teror ini. Dalam penggeledahan itu, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan hanya memperlihatkan surat penggeledahan. 

“Tadi setelah ditangkap, rumah SN dan RR digeledah sekitar pukul 13.00 Wita, di mana saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” papar Isman.

Dalam peristiwa penangkapan ini, sang istri berinisial RR sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan suaminya berstatus saksi. 

Baca Juga: Tersangka Teroris di Balikpapan Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Makassar 

Berita Terkini Lainnya