Warga Balikpapan Terkena PPKM Masih Bisa Daftar Terima Bantuan Tunai
Pastikan bantuan tepat sasaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih membuka pendaftaran bagi warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Mereka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) sesuai kuota disiapkan.
"Tidak ada batasnya sampai kuota kami ini kan ada 50 ribu KK. Kalau toh itu belum 50 ribu KK masih belum terpenuhi. Kami (buka) daftar bagi yang terimbas," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat meninjau penyaluran bantuan uang tunai di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (30/7/2021).
Baca Juga: Balikpapan Menuju Kota Layak Anak, tapi Perkawinan Dini Tinggi
1. Bantuan tunai diberikan pada warga terdampak PPKM level 4
Rahmad mengatakan, pemerintah peduli masyarakat terdampak PPKM level 4. Salah satunya dengan mengalokasikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu. Warga Balikpapan sendiri memperoleh kuota sebanyak 50 ribu KK.
Saat ini sebanyak 70 persen dari total warga Balikpapan terdampak sudah terdata untuk memperoleh bantuan.
"Sekarang baru 70 persen dari 50 ribu KK," ujarnya.
Baca Juga: Pekerja Pembangunan Kilang Pertamina Balikpapan Diminta Diisolasi