TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaring Pengaman Sosial Dicairkan bagi Pekerja Pariwisata di Balikpapan

Tahap satu dan dua diberikan untuk 936 warga 

IDN Times / Haikal

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 936 orang pekerja wisata yang terkena dampak sosial akibat penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan dapat mencairkan bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan penyaluran bantuan kali ini merupakan distribusi tahap pertama dan kedua untuk 936 orang.

"Ini adalah bantuan untuk tahap satu dan dua, ini adalah program jaminan pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi yang dialokasikan melalui program Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, yang kemudian disalurkan melalui Bank BPD di masing-masing kabupaten/kota," kata Rizal, Selasa (2/6).

Baca Juga: Miliki 3 Alat PCR, Deteksi COVID-19 di Kaltim Kini Lebih Cepat  

1. Tahap pertama untuk pekerja wisata

IDN Times / Haikal

Rizal menjelaskan para penerima bantuan sosial adalah para pelaku ekonomi kreatif, pekerja pariwisata dan perhotelan yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona. Menurutnya, untuk bantuan tahap tiga dan empat akan kembali disalurkan untuk dalam waktu dekat.

"Nanti ada lagi 2.300 untuk tahap tiga dan empat akan dicairkan segera, saat ini masih proses verifikasi data," ujar Rizal.

Total bantuan jaring pengaman sosial dari Provinsi Kaltim melalui Bank Kaltimtara mencapai 36.000 penerima, termasuk bantuan sosial untuk 23 ribu warga di tiga kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan.

"Untuk (bantuan warga) yang 23 ribu, besok masih akan dirapatkan dengan tim perkiraan minggu ini juga akan dicairkan," ungkapnya.

2. Bantuan uang tunai sebesar Rp750 ribu untuk 3 bulan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times / Haikal)

Rizal menjelaskan, bantuan yang diberikan dalam program jaring pengaman sosial ini berupa dana sebesar Rp750.000 untuk 3 bulan jadi masing-masing Rp250.000 per bulan.

"Kita berharap yang sudah dapat bantuan dari  provinsi tidak dapat lagi dari bantuan dari pemerintah kota dan kita berharap anggaran yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya meskipun tidak besar," imbaunya.

Baca Juga: Dirlala: Pelabuhan Semayang Balikpapan Siap Terapkan New Normal

Berita Terkini Lainnya