TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan: Gagal Tes Kesehatan Bisa Gugurkan Bakal Paslon Pilkada

Calon tunggal di Pilkada Balikpapan 2020

Pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Azis jalani pemeriksaan kesehatan (Dok.IDN TImes/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sampai  hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah pada ajang Pilkada Serentak 2020 di Balikpapan hanya terdapat satu pasangan yakni Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis. Pasangan Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Anggrek Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), pada Senin pagi ini.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan tes kesehatan ini kumulatif dengan persyaratan yang lain. Artinya jika bakal pasangan calon (paslon) tidak lolos pemeriksaan kesehatan dapat menggugurkan pencalonannya.

“Penentuan hal itu ada di tim medis. Makanya ini tidak bisa main-main ini risikonya tinggi. Yang jelas syarat kesehatan ini bisa menggugurkan juga dalam hal dianggap tidak mampu menjalankan tugas kepala daerah jika terpilih,” kata Noor Thoha di Sekretariat KPU KPU Kota Balikpapan pada Senin (14/9/2020) .

Baca Juga: KPU Balikpapan: Bisa Jadi Pasangan Calon Wali Kota vs Kotak Kosong

1. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari

Pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Azis jalani pemeriksaan kesehatan (IDN Times / Istimewa)

Menurut Thoha setelah pemeriksaan kesehatan selama dua hari ini, akan ada pemeriksaan administrasi bakal pasangan calon. Mengingat sebelumnya ada penundaan lantaran perpanjangan pendaftaran bakal paslon sampai 13 September kemarin karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan. 

“Persyaratan pencalonan sudah klir berkasnya lengkap dan sah. Tinggal persyaratan calonnya.  Nanti terakhir paling lama tanggal 22 (September) itu harus sudah fix seluruh persyaratan itu. Mulai kesehatan hingga dokumen administrasi lainnya,” jelasnya.

2. Gagal pada pemeriksaan kesehatan dapat menggugurkan bakal paslon

Massa pendukung Balon Wali Kota dan Wawali Balikpapan Rahmad -Thohari saat mendaftar Pilkada Serentak 2020 ke KPU Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Thoha juga menegaskan bahwa syarat kesehatan ini bisa menggugurkan bakal pasangan calon. Namun proses tahapan pilkada tidak akan dihentikan meski ada bakal calon yang tidak lolos tes medis.

“Nanti dilihat dulu siapa yang gagal pemeriksaan kesehatannya. Yang calon kepala daerah atau wakilnya. Nanti KPU akan bersurat ke partai pengusul untuk dilakukan dilakukan penggantian agar proses pilkada bisa terus berjalan,” tambahnya.

Baca Juga: Rahmad-Thohari Resmi Daftar Pilkada, Antar Berkas ke KPU Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya