TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masjid di Balikpapan Boleh Gelar Salat Ied dengan Protokol Ketat

Anak-anak dan perempuan dilarang ikut salat ied di masjid

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pada hari raya Idul Fitri 1441 mendatang, umat Islam di Balikpapan dapat menjalankan ibadah salat Ied di masjid. Meskipun demikian, tetap ada protokol yang harus dipenuhi agar tak semakin memperluas penyebaran COVID-19 di Kota Minyak ini.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara sejumlah perwakilan organisasi Islam dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Balikpapan. 

"Kita tadi mengadakan pertemuan diputuskan agar masyarakat tetap salat di rumah, tapi kalau di masjid harus dengan pengawas yang protokol kesehatan akan sangat ketat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan saat jumpa pers di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Begini Cara Masyarakat Berikan Bantuan Psikologis di Masa Pandemik

1. Jemaah diwajibkan mengisi absensi

unsplash.com/ Rachid Oucharia

Menurut Rizal pada pertemuan yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Forkompinda Kota Balikpapan telah sepakat untuk memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dengan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Diantaranya setiap masjid yang melaksanakan harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun.

Bagi jemaah yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat Celcius, dilarang mengikuti kegiatan salat Idul Fitri berjemaah di masjid. Hal ini juga berlaku bagi jemaah yang terindikasi sakit seperti batuk atau pilek.

Selain itu, pengurus masjid juga diwajibkan menyediakan lembar absensi yang diisi setiap jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri di masjid.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah petugas melakukan tracking ketika ada ditemukan jemaah yang diduga terpapar virus corona.

"Harus mempersiapkan thermogun, juga absensi untuk jemaah jadi kalau ada apa-apa lebih mudah untuk tracking-nya," ujar Rizal.

2. Anak-anak dan perempuan dilarang salat ied di masjid

Masjid Madinatul Iman Balikpapan (IDN Times/ Mela Hapsari)

Selain itu, dia menyampaikan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid hanya diperbolehkan bagi jemaah laki-laki. Sementara, untuk wanita dan anak-anak dilarang melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

"Untuk wanita dan anak-anak kami sarankan di rumah saja," ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi keterbatasan kapasitas masjid ketika diberlakukan protokol pengaturan jarak di dalam masjid.

Selain itu, ia juga akan mengimbau kepada jemaah yang berangkat ke masjid dengan  kendaraan roda empat agar dibatasi jumlah penumpangnya, sehingga potensi penyebaran virus corona dapat dikurangi.

Baca Juga: Punya Penyakit Bawaan, Satu Lagi PDP COVID-19 Meninggal di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya