TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang Pasar Tradisional di Balikpapan Meninggal Akibat COVID-19

Pemkot mengkaji sanksi bagi pelanggar protokol COVID-19 

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pasar tradisional menyusul seorang pedagang terkonfirmasi positif dan kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah perkembangan virus corona di pasar tradisional. Termasuk menyangkut sanksi yang akan diterapkan kepada pedagang atau pengunjung pasar ketika tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Kita akan koordinasikan dengan bagian hukum untuk mengkaji aturan hal tersebut, termasuk  sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker,” kata Rahmad, Jumat (26/6).

Baca Juga: Sambut New Normal, Gugus Tugas COVID-19 Sidak Pasar Segar Balikpapan

1. Mendukung kebijakan Menkes di pasar

Penjualan face shield di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Balikpapan, masih menyelesaikan sejumlah kajian hukum untuk menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Kami akan lebih tegas lagi dalam menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah terutama di pasar tradisional, terkait sanksinya masih dikaji bagian hukum,” jelasnya.

Kajian ini juga dilakukan untuk mendukung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 yang diterbitkan 19 Juni 2020 lalu, tentang protokol kesehatan di fasilitas umum termasuk pasar.

Pada aturan ini saat kondisi padat dan sulit menjaga jarak maka penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan.

2. Secara umum, protokol COVID-19 telah diterapkan di pasar tradisional

Pasar Klandasan Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Menurut Rahmad, Pemerintah Kota Balikpapan telah membuat sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pasar tradisional. Antara lain dengan membagikan masker dan serta menyediakan tempat cuci tangan.

“Sebenarnya, Pemerintah Kota Balikpapan sudah menjalankan dan menganjurkan bukan hanya kepada pedagang tapi kepada seluruh masyarakat Balikpapan, ketika beraktivitas di luar rumah apalagi di pasar, diantaranya dengan melakukan upaya pembagian masker kepada pedagang dan pembeli di kawasan pasar tradisional,” ujarnya.

Baca Juga: Rawan COVID-19, Pasar Tradisional di Balikpapan Dipasang Tirai Plastik

Berita Terkini Lainnya