Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal
Izin usaha terancam dicabut bila melanggar aturan #NewNormal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan segera menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) untuk menjadi payung hukum saat kebijakan new normal atau tatanan kenormalan baru diterapkan. Perwali tersebut akan memuat aturan yang berlaku lengkap dengan sanksi bagi para pelanggar.
“Kita saat ini sedang menyusun peraturan wali kota untuk mengatur mengenai sanksi yang akan diterapkan ketika kebijakan new normal itu diberlakukan,” kata Rizal ketika diwawancarai di kantornya, Jumat (29/5).
Baca Juga: Sambut New Normal, Mal di Balikpapan Siap Beroperasi Kembali
1. Izin usaha terancam dicabut
Menurutnya, ada berbagai sanksi yang dimuat dalam perwali tersebut, mulai dari sanksi ringan, menengah hingga berat kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan new normal.
Ia menjelaskan sanksi paling ringan berupa sanksi sosial, contohnya memberikan kewajiban kepada pelanggar untuk kerja bakti atau gotong royong. Sedangkan, sanksi berat khusus badan usaha berupa pencabutan izin usaha.
"Ada sanksi ringan, ada sanksi sedang, ada sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya seperti untuk badan usaha akan ada pencabutan izin usaha. Kalau sanksi ringannya itu sanksi sosial seperti diberikan tugas untuk kerja bakti atau gotong royong, atau lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam perwali yang akan diterbitkan itu, pemilik usaha atau tempat kerja agar menjaga kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
"Kita pada dasarnya meminta agar masyarakat, pemilik usaha atau tempat kerja tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi diantaranya kepolisian dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan kebijakan new normal.
“Kita berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk menjaga disiplin masyarakat, dengan kebijakan new normal itu agar tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Karena kalau disiplin protokol kesehatan itu menurun justru itu maka akan berbahaya dan akan berpotensi muncul lagi kasus-kasus positif baru lagi,” terangnya.
Baca Juga: Wali Kota Rizal: Siapkan New Normal, Balikpapan Berusaha Turunkan R0