Santunan Dana 6 Anak Yatim Piatu di Balikpapan Bertambah Rp531 Juta
Dinsos Balikpapan minta pengumpul dana harus kantongi izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jumlah bantuan terus mengalir kepada enam anak yatim piatu yang kedua orangtuanya meninggal bersamaan di Kelurahan Sepinggan Raya, Kota Balikpapan. Padahal, pemberian dana santunan itu resmi ditutup pada 1 Maret 2020 lalu. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Purnomo saat ditemui IDN Times di kantornya pada Jumat (6/3).
Hingga saat ini, total bantuan dihimpun melalui Dinas Sosial Balikpapan tercatat mencapai Rp531 juta. Dana tersebut sudah diserahkan langsung oleh Pemkot Balikpapan kepada enam anak yatim piatu tersebut.
“Kami sudah serahkan semuanya dana yang terhimpun dari rekening yang dibuka oleh pihak kecamatan,” kata Purnomo.
1. Dana santunan sudah diserahkan langsung kepada enam anak yang mendadak yatim piatu
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Balikpapan, duit bantuan itu diserahkan dalam dua tahapan. Yang pertama, pada 1 Maret 2020, sesuai arahan dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi agar rekening pengumpulan dana yang telah dibuka oleh pihak kecamatan ditutup dan dana yang terkumpul diserahkan kepada keenam anak yatim tersebut.
Jumlah dana yang diserahkan pada saat itu tercatat Rp441 juta, duit sebanyak itu merupakan dana yang dihimpun oleh Pemkot Balikpapan dari masyarakat untuk membantu keenam anak yatim piatu itu.
“Dananya sudah diserahkan langsung, dari Pemerintah Kota kepada yang bersangkutan,” jelasnya.