Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020
Tingkatkan sosialisasi lewat media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 karena ada warga Balikpapan yang telah terjangkit virus corona. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menjamin tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020 tidak terpengaruh dengan ancaman virus Corona.
Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim mengatakan tahapan yang sudah dijadwalkan akan tetap berjalan.
"Tahapan Pilkada yang sudah diagendakan akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Sahrul ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, pada Rabu (18/3).
Baca Juga: Status Jadi KLB, Diskes Balikpapan Tambah 37 Ruang Isolasi COVID-19
1. Kegiatan sosialisasi tatap muka dihentikan
Menurutnya, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona yang sudah menyebar luas di beberapa wilayah di Indonesia, KPU Kota Balikpapan telah menghentikan sementara kegiatan sosialisasi di luar ruangan termasuk yang melibatkan banyak orang.
Namun kebijakan tersebut tidak lantas menghentikan upaya penyampaian informasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan.
"Kami hentikan tatap muka, dan memaksimalkan penyebaran informasi lewat medsos," jelasnya.
Baca Juga: Dampak Wabah Virus Corona, Jadwal Tes CPNS di Balikpapan Ditunda