TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020

Tingkatkan sosialisasi lewat media sosial

Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times  - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 karena ada warga Balikpapan yang telah terjangkit virus corona. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menjamin  tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020 tidak terpengaruh dengan ancaman virus Corona.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim mengatakan tahapan yang sudah dijadwalkan akan tetap berjalan.

"Tahapan Pilkada yang sudah diagendakan akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Sahrul ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, pada Rabu (18/3). 

Baca Juga: Status Jadi KLB, Diskes Balikpapan Tambah 37 Ruang Isolasi COVID-19

1. Kegiatan sosialisasi tatap muka dihentikan

kumparan.com

Menurutnya, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona yang sudah menyebar luas di beberapa wilayah di Indonesia, KPU Kota Balikpapan telah menghentikan sementara kegiatan sosialisasi di luar ruangan termasuk yang melibatkan banyak orang.

Namun kebijakan tersebut tidak lantas menghentikan upaya penyampaian informasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan.

"Kami hentikan tatap muka, dan memaksimalkan penyebaran informasi lewat medsos," jelasnya.

2. Tingkatkan sosialisasi lewat medsos

unsplash.com/firmbee

Syahrul memastikan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada tidak ada perubahan, hanya menyesuaikan metode untuk melakukan sosialisasi guna memenuhi target partisipasi pemilih. Pilkada Balikpapan ini bakal dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

"Saya tidak masalah, karena waktunya masih panjang," terangnya.

Penggunaan media sosial untuk sarana sosialisasi sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meminta masyarakat melakukan social distancing.

Cara social distancing ini antara lain dengan menjaga jarak dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan orang guna mengurangi risiko tertular atau menyebarkan virus corona.

Baca Juga: Dampak Wabah Virus Corona, Jadwal Tes CPNS di Balikpapan Ditunda 

Berita Terkini Lainnya