Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara Ini
Dampak bantuan provinsi disetop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memangkas jatah bantuan sosial dari empat bulan menjadi dua bulan pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 gelombang kedua.
"Kemungkinan jumlah bantuan yang dibagi hanya 2 bulan karena memang tidak ada lagi bantuan dari provinsi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan dalam kegiatan jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/10).
Baca Juga: Empat ASN di Kaltim Disanksi karena Melanggar Netralitas Pilkada
1. Sudah tidak ada lagi bantuan provinsi
Kebijakan untuk memangkas jatah bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 ini, menurut Rizal, dilakukan karena adanya kebijakan penghapusan alokasi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kondisi menyebabkan daftar penerima bantuan sosial yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kota menjadi semakin bertambah, yang menyebabkan anggaran tersedia tidak mencukupi untuk disalurkan selama empat bulan seperti pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 gelombang pertama di bulan April, Mei, Juni dan Juli.
"Dengan penambahan daftar bantuan dari warga yang tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi maka jumlah daftar bantuan yang ada di kota Balikpapan ini akan bertambah," jelasnya.
Baca Juga: Polisi di Samarinda Ungkap Peredaran 1.028 Pil Ekstasi dari Malaysia