TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota: Anggaran Minim, Balikpapan Belum Ajukan PSBB

Perlu pertimbangan cermat untuk penerapan PSBB

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih mempertimbangkan rencana untuk mengajukan permohonan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah keterbatasan anggaran untuk penerapan PSBB tersebut.

"Pastinya anggaran akan lebih lagi, karena semua disetop," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (1/5) sore.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 PPU Antar Jenazah PDP ke Kabupaten Paser

1. Jumlah penerima bansos akan meningkat

Ilustrasi. Penyerahan paket bantuan sosial ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada sejumlah perwakilan warga (IDN Times / Haikal)

Menurut Rizal, berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi di beberapa kota di Indonesia yang telah melaksanakan PSBB, ada beberapa pertimbangan yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya menyangkut alokasi anggaran yang disediakan untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat.

Jika PSBB diterapkan tentu hampir seluruh kegiatan yang ada akan dihentikan sehingga akan menaikkan jumlah daftar penerima bantuan sosial.

Rizal mengatakan, anggaran yang ada tidak akan mencukupi. Alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang ada saat ini yakni sebesar Rp73,7 miliar yang cukup hanya untuk 70 ribu kepala keluarga.

Bantuan diberikan dengan alokasi total Rp1 juta per kepala keluarga (KK) yang dibagikan secara bertahap selama tiga bulan.

Ia menjelaskan, untuk saat ini saja sebelum ada penerapan PSBB, jumlah anggaran yang tersebut tidak cukup, karena total calon daftar penerima atau warga terdampak COVID-19 yang diajukan oleh ketua RT melalui kelurahan sudah mencapai 78 ribu KK.

"Sekarang saja pengajuannya sudah mencapai 78 ribu KK, kalau PSBB kan bisa lebih banyak lagi," ujarnya.

2. Kesiapan aparat jadi pertimbangan

DOK. Humas Polresta Tangerang

Selain pertimbangan ketersediaan anggaran untuk program jaring pengaman sosial, Pemerintah Kota Balikpapan juga memiliki pertimbangan lain untuk mengajukan permohonan penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat diantaranya adalah menyangkut kesiapan petugas.

"Selain mempertimbangkan alokasi anggaran untuk mendukung program jaminan sosial, yang kedua kami juga mempertimbangkan dari berbagai pihak seperti aparat TNI/Polri yang akan dilibatkan untuk menerapkan aturan tersebut, serta dampak sosial lainnya," terangnya.

Sehingga untuk mengajukan permohonan penerapan PSBB, Pemerintah Kota Balikpapan akan menghitung sebaik-baiknya sebelum mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat, sehingga penerapan aturan tersebut dapat berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19

Berita Terkini Lainnya