Wali Kota: Anggaran Minim, Balikpapan Belum Ajukan PSBB
Perlu pertimbangan cermat untuk penerapan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih mempertimbangkan rencana untuk mengajukan permohonan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah keterbatasan anggaran untuk penerapan PSBB tersebut.
"Pastinya anggaran akan lebih lagi, karena semua disetop," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (1/5) sore.
Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 PPU Antar Jenazah PDP ke Kabupaten Paser
1. Jumlah penerima bansos akan meningkat
Menurut Rizal, berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi di beberapa kota di Indonesia yang telah melaksanakan PSBB, ada beberapa pertimbangan yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya menyangkut alokasi anggaran yang disediakan untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat.
Jika PSBB diterapkan tentu hampir seluruh kegiatan yang ada akan dihentikan sehingga akan menaikkan jumlah daftar penerima bantuan sosial.
Rizal mengatakan, anggaran yang ada tidak akan mencukupi. Alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang ada saat ini yakni sebesar Rp73,7 miliar yang cukup hanya untuk 70 ribu kepala keluarga.
Bantuan diberikan dengan alokasi total Rp1 juta per kepala keluarga (KK) yang dibagikan secara bertahap selama tiga bulan.
Ia menjelaskan, untuk saat ini saja sebelum ada penerapan PSBB, jumlah anggaran yang tersebut tidak cukup, karena total calon daftar penerima atau warga terdampak COVID-19 yang diajukan oleh ketua RT melalui kelurahan sudah mencapai 78 ribu KK.
"Sekarang saja pengajuannya sudah mencapai 78 ribu KK, kalau PSBB kan bisa lebih banyak lagi," ujarnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19