Gaji KPPS Akan Naik Sesuai UMR pada Pilwali 2020
Beban kerja yang berat jadi pertimbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan mempertimbangan rencana kenaikan standar gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Balikpapan 2020.
Hal itu disampaikan Rizal menanggapi usulan KPU RI yang mewacanakan agar gaji petugas KPPS dalam Pilkada disesuaikan dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing wilayah.
“Bisa kita pertimbangkan itu, tapi kami masih belum kami tetapkan karena pengajuan dari KPU Kota Balikpapan masih dalam pembahasan,” kata Rizal ketika dijumpai wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks KPPS Diracun, Rahmat Baequni Ditangkap Polisi
1. Anggaran Pilwali akan dimasukan dalam APBD 2020
Rizal menjelaskan pihaknya saat ini masih mengkaji nilai anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan.
“Yang jelas anggaran akan kami masukkan dalam pembahasan APBD murni 2020, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” jelas Rizal.
Total anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp70 miliar yang mencakup untuk biaya persiapan pelaksanaan di KPU Balikpapan senilai Rp 55 miliar, untuk Bawaslu Rp11 miliar dan aparat keamanan senilai Rp4 miliar.
Rizal menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelaksanaan penentuan alokasi anggaran Pilwali Kota Balikpapan.
Pada tahap awal, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengalokasikan dana Rp2 miliar untuk pelaksanaan launching Pilkada yang dijadwalkan September 2019 ini.
“Nanti perubahan hanya akan masuk anggaran untuk pelaksanaan launching sedangkan untuk persiapan Pilwali masih menunggu petunjuk teknis dan akan dimasukan di APBD murni 2020,” terangnya.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, 7 Anggota KPPS Pemilu 2019 di Bantul Diberhentikan