TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan Lakukan Penghapusan Aset Pemilu 2019

Pemilahan logistik melibatkan Bawaslu

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan melakukan penghapusan aset terhadap logistik bekas pelaksanaan Pemilu 2019.

“Hari ini (Jumat), kami KPU Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno untuk melakukan penghapusan logistik yang pernah dipergunakan pada Pemilu 2019 lalu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Toha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (22/11).

Baca Juga: KPU Balikpapan Tiadakan Real Count pada Pilkada 2020 

1. Logistik yang dimusnahkan akan dipilah

Logistik Pemilu (IDN Times/Maulana)

Thoha menjelaskan sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, sejumlah logistik bekas Pemilu diminta untuk dimusnahkan. Logistik yang akan dimusnahkan merupakan logistik yang telah dipergunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

“Kita sudah terima surat edaran dari Sekjen KPU RI untuk melakukan penghapusan aset bekas logistik, makanya pada hari ini kita lakukan sidang pleno,” katanya.

Menurut Thoha, KPU Kota Balikpapan akan melakukan pemilahan terhadap sejumlah bekas logistik pemilu yang masih menumpuk di Sekretariat KPU Kota Balikpapan. 

Logistik bekas Pemilu akan dipilah menjadi tiga kategori yakni logistik bekas yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dilelang,  logistik bekas yang tidak memiliki nilai ekonomis karena sudah rusak parah akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan logistik bekas yang masih memiliki nilai histroris seperti formulir C1 yang memiliki hologram garuda yang akan diarsipkan sebagai dokumen negara.

2. Pemilahan akan disaksikan Bawaslu

Kantor KPU Balikpapan (IDN Times/Maulana)

Dalam melakukan pemilihan terhadap logistik bekas Pemilu yang akan dihapuskan dari daftar aset, KPU Kota Balikpapan berencana akan melibatkan Bawaslu Kota Balikpapan untuk memantau pelaksanaan pemilahan aset. 

Berdasarkan jadwal yang telah dibuat pembongkaran terhadap logistik bekas akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 November 2019 di Sekretariat KPU Kota Balikpapan.

Thoha menerangkan aset yang masih memiliki nilai ekonomis akan segera dilelang dengan melibatkan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga: KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu 

Berita Terkini Lainnya