KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu 

Lelang kotak suara akan dilaksanakan secara terbuka

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berencana melelang 10.341 kotak suara bekas yang telah dipergunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“Lelang ini dilakukan setelah seluruh tahapan proses Pemilu 2019 dinyatakan selesai, dengan telah dilantiknya pasangan kepala negara terpilih pada 20 Oktober 2019 lalu,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Kamis (24/10).

1. Jadwal lelang menunggu surat edaran KPU RI

KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu Kantor KPU Balikpapan, IDN Times/Maulana

Meski seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 telah dinyatakan selesai, Sabrani yang akrab dipanggil Alex ini menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyebutkan jadwal pelaksanaan lelang kotak suara yang ada di KPU Balikpapan.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan lelang. Saat ini KPU RI tengah berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meminta persetujuan pelaksanaan lelang terhadap sejumlah dokumen, selain kotak suara.

“Karena ini lingkupnya nasional maka untuk pelaksanaan dokumen apa saja yang akan  dilelangkan harus meminta persetujuan dari ANRI,” jelasnya.

Surat edaran untuk pelaksanaan lelang terhadap logistik bekas Pemilu 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah lainnya setelah adanya surat edaran dari KPU RI.

2. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka

KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu ilustrasi, IDN Times/Humas Pemkab Kutim

KPU Kota Balikpapan berencana meminta bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melaksanakan proses lelang terhadap sejumlah logistik bekas Pemilu 2019 lalu.

Logistik Pemilu 2019 yang akan dilelang yakni kotak suara, bilik, surat suara dan kertas plano yang dipergunakan dalam proses pemungutan suara. Sementara, untuk logistik Pemilu dengan hologram tidak akan dilelang, karena akan diserahkan ke ANRI sebagai arsip negara.

“Kami akan melelang logistik bekas Pemilu 2019 secara terbuka, siapa saja bisa ikut. Lelang akan dilaksanakan dengan KPKNL,” jelasnya.

3. Hasil lelang menjadi pemasukan negara

KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu Ilustrasi uang, IDN Times/Mela Hapsari

Alex menjelaskan pendapatan yang masuk dari hasil pelelangan bekas logistik  akan masuk menjadi pendapatan dalam kas negara. 

Ia menjelaskan, pada Oktober ini, pihaknya telah menyelesaikan proses lelang terhadap sejumlah logistik bekas Pemilu 2014, Pilkada 2015 dan Pilgub 2018. Total pendapatan yang berhasil diperoleh dalam proses pelelangan ini tercatat mencapai Rp7 juta. Logistik yang dilelang meliputi kertas suara, kertas plano dan formulir nonhologram.

“Kalau berhologram khusus untuk Pilkada, karena wilayahnya daerah, kami setorkan ke Bagian Arsip Daerah,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon Independen

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya