Ormas Islam Geruduk DPRD Balikpapan soal Kampanye Terselubung LGBT
Tak sesuai dengan Balikpapan sebagai kota Madinatul Iman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan masa dari Banser NU dan GP Ansor mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan menuntut penyelesaian kasus dugaan kampanye terselubung komunitas LGBT dalam kegiatan pentas dan lomba tari bertema KPop di Pentacity Shopping Mall, Balikpapan pada Sabtu, (9/11) lalu.
Mereka menuntut agar instansi dan aparat terkait menelusuri kasus ini, karena sudah meresahkan masyarakat Kota Balikpapan.
“Kami menuntut agar event organizer yang melaksanakan kegiatan ini mempertanggungjawabkan pelaksanaan acara tersebut karena sudah meresahkan masyarakat,” kata Sekretaris GP Ansor Kota Balikpapan Irwan ketika melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Balikpapan, Rabu (13/11).
Baca Juga: Kampanye LGBT Terselubung, MUI Kecam Pentas Tari di Mal Pentacity
1. Ormas Islam minta polisi usut tuntas
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat 1 DPRD Kota Balikpapan, sejumlah perwakilan ormas Islam menuntut agar kasus dugaan kampanye terselubung LGBT diproses sampai tuntas oleh aparat yang berwenang.
Irwan menjelaskan kehadiran para perwakilan ormas Islam kali ini untuk meminta keterangan secara langsung ke event organizer terkait modus dibalik pelaksanaan kegiatan kompetisi dance tersebut, termasuk dugaan keterlibatan komunitas LGBT.
“Kami mau menanyakan langsung modus apa yang ada di balik terlaksananya acara tersebut langsung kepada EO nya,” ujarnya.
Menurutnya, event seperti sudah beberapa kali terjadi di Kota Balikpapan, dan sudah menimbulkan keresahan di masyarakat karena tidak sesuai dengan motto “Kota Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman,” kata Irwan.
Sementara, Kasat Intel Polresta Balikpapan AKP Sarbini menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan kepada EO yang bersangkutan. EO yang bersangkutan saat ini sudah dikenai wajib lapor terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Ia menjelaskan pelaksanaan event pentas dan lomba tari tersebut dilaksanakan tanpa adanya surat pemberitahuan kegiatan ke Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Kegiatan LGBT di Balikpapan Dikecam, GM Mal Pentacity Minta Maaf