Penambahan Ruang Kelas di Balikpapan Akan Disesuaikan Zonasi
Agar infrastruktur pendidikan merata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan berencana mendata ulang kapasitas tampung tiap sekolah yang ada di Balikpapan.
Pendataan ini dilakukan untuk menentukan jumlah kebutuhan ruang belajar sekolah sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
"Tahun ini kita akan data kebutuhan jumlah ruang belajar di tiap sekolah, sehingga tidak terulang masalah kurangnya kuota dalam PPDB," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Budi Mulyatno ketika diwawancarai di gedung KNPI Kota Balikpapan, Kamis (25/07).
Baca Juga: 10 Meme 'Sistem Zonasi' Ini Gambaran Galaunya Anak Cari Sekolah
1. Penambahan ditentukan berdasarkan zonasi
Sejak diterapkannya sistem zonasi dalam proses PPDB, sejumlah sekolah negeri yang awalnya minim peminat kini ramai.
"Tidak ada lagi sekolah unggulan, masyarakat mendaftarkan anaknya sekolah berdasarkan zonasi, jadi mereka sudah tidak terfokus pada sekolah unggulan," jelas Budi.
Beberapa sekolah terutama di kawasan pinggiran kota yang awanyal minim peminat menjadi ramai sejak diterapkan sistem zonasi, sehingga tidak siap untuk menampung jumlah calon peserta didik.
"Sejak diterapkan zonasi sudah tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa, dan sekarang malah kekurangan daya tampung," terangnya
Baca Juga: Survei SRC IPNU: Mayoritas Siswa di Jatim Tidak Setuju Zonasi