Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Kaltim Mencapai 70,07 Persen
Efek sektor industri pertambangan mulai bangkit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan hingga September 2019 ini sudah mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Fitrah Krisdiyanto. Ia mengaku optimis target penerimaan negara dari sektor kepabeanan di wilayah Kalimantan BagianTimur tahun 2019 akan tercapai.
“Kami optimis tahun ini tercapai target 100 persen, “ kata Fitrah ketika menyampaikan paparan dalam kegiatan Media Gathering Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur di Hotel Astara Balikpapan, Selasa (15/10).
Baca Juga: Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Buka 'Toserba' di Perbatasan
1. Penerimaan paling banyak dari impor sparepart alat berat
Pada tahun 2019 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur menargetkan pemasukan negara dari sektor kepabeanan sebesar Rp 687,8 miliar.
Sampai September 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur sudah tercapai Rp482 miliar atau sekitar 70,07 persen dari target yang diharapkan.
“Hingga September 2019 kami sudah menghasilkan Rp 482 miliar. Sekitar 70% lah dari target yang ditetapkan untuk kami,” kata Fitrah.
Ia menyebutkan, pendapatan ini berasal dari pendapatan enam Kantor Bea Cukai yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Adapun sektor yang menjadi penyumbang terbesar masih didominasi impor minyak bumi dan gas (migas) PT Pertamina serta ekspor batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sedangkan komoditi ekspor lainnya yang dikenai biaya cukai yakni produk olahan kulit, kayu, biji kakao, CPO (minyak sawit) serta produk turunannya, dan mineral bersama produk turunannya.
Sementara untuk impor yang juga mengalami kenaikan yaitu spareparts alat berat yang menunjukkan mulai menggeliatnya kegiatan industri pertambangan batu bara di Kaltim dan Kaltara yang masuk melalui Kota Balikpapan.
Baca Juga: Bea Cukai Canangkan Balikpapan dan Tarakan Wilayah Bebas Korupsi