TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan Menjelang Pilkada

Rencana akan ajukan Perda terkait jalannya Pilkada

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (Tangkap layar Instagram/Humas Pemkot Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Pendaftaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, sempat jadi sorotan. Dimana adanya kerumunan massa dari masyarakat yang terjadi saat calon andalan melakukan pendaftaran. 

Sore tadi, Pemerintah Kota Balikpapan ikut dalam webinar bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Salah satu poinnya yang dibahas mengenai protokol kesehatan dalam Pilkada. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, protokol kesehatan dalam pilkada ini kembali dingatkan oleh Mendagri. Terutama pada saat hari H pemilihan yang perlu diantisipasi.

"Jadi perlu diantisipasi pada tanggal 23 (September), pada saat penetapan calon, di seluruh pemilihan. Jangan sampai nanti ada kerumunan massa yang berlebihan. Itu melanggar protokol kesehatan," tuturnya, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (18/9).

Baca Juga: Duh, Nelayan di Kaltim Terancam dengan Raperda Zonasi Laut 

Terkait tahapan Pilkada, Rizal menyampaikan, bahwa peraturan yang mengatur hal tersebut masih belum baku dan belum dipastikan yang mana akan dijadikan sebagai acuan. Saat ini persoalan tersebut masih terus menunggu petunjuk dari Mendagri, agar lebih jelas menjalankannya saat Pilkada berlangsung.

Disinggung mengenai peraturan daerah soal Pilkada, Rizal mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan belum sampai tahapan tersebut. Namun ia membenarkan terkait pembentukan perda agar dapat mengatur jalannya pemilihan.

"Ya, perda. Karena kalau ada sanksi itu harusnya perda. Nanti memang akan kita arahkan dan meminta kepada DPRD untuk menindaklanjuti perda itu," terangnya.

1. Peraturan yang mengatur Pilkada masih belum pasti

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi IDN Times/Riani Rahayu

2. Pertimbangan untuk membuka tempat hiburan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam yang ada di Bandung (Dok. istimewa)

Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengusulkan adanya pembukaan tempat-tempat hiburan. Namun Rizal menegaskan, jika keadaan masih dalam tingkat rawan, pihaknya belum dapat melakukan hal tersebut.

Dikhawatirkan jika tempat hiburan tersebut dibuka, jumlah kasus akan kembali meningkat. Sedangkan beberapa hari ini, jumlah kasus positif sudah mulai mengalami penurunan. 

"Jadi pertimbangan kesehatan lebih tinggi, walaupun kita menyadari memang perekonomian sangat penting," ucap dia.

Baca Juga: Nama di Kartu NPWP Tak Sesuai, Rahmad Mas'ud Lolos Tes Kesehatan 

Baca Juga: 311 Pasien Isolasi Mandiri di Samarinda Disorot Satgas COVID-19  

Berita Terkini Lainnya