AJI Balikpapan Bersiap Hadapi Pemindahan IKN, Fokus Perlindungan Pers
AJI desak polisi usut penganiayaan 5 jurnalis Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tepat pada tanggal 9 Februari 2022 nanti, menjadi peringatan tahun ke-37 pers nasional Indonesia. Namun hingga saat ini, segala bentuk kekerasan terhadap pers nyatanya masih saja terjadi.
Intimidasi, pengancaman, pemukulan, sampai pada kasus pembunuhan kepada jurnalis pun turut mewarnai kelamnya upaya pers dalam menegakkan kebebasannya. Undang-Undang yang diharapkan dapat melindungi insan pers dalam menyiarkan informasi justru dibuat tak berdaya oleh oknum yang memiliki kekuasaan.
Di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat ada 5 jurnalis yang mengalami kekerasan fisik dan intimidasi dalam peliputan. Pelakunya ialah polisi. Kala itu mereka, yakni Yuda Almerio (eks-wartawan IDN Times), Samuel Gading (Lensa Borneo.id), Faishal Alwan (Koran Kaltim), Mangir Anggoro Titiantoro (Disway Kaltim), dan Apriskian Tauda Parulian (Kalimantan TV) ditekan untuk menghapus segala dokumentasi yang mereka ambil berkaitan pemukulan polisi kepada demonstran saat meliput aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law pada tahun 2020 lalu.
"Tapi sayangnya meski sudah dilaporkan, kebetulan AJI Balikpapan yang mendampingi, tetapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, seakan lenyap begitu saja," kata Teddy Rumengan, selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan, Senin (7/2/2022) saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Pandemik COVID-19 di Balikpapan, Ini Siswa dan Guru yang Terpapar
1. Kasus seakan dibiarkan berlalu
Padahal ketika itu, usai mendapat kekerasan 5 jurnalis yang didampingi oleh kuasa hukum pun langsung melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Samarinda. Beberapa media lain pun mencoba mengonfirmasi kepada Kapolrestabes saat itu, Kombes Pol Arief Budiman.
Alih-alih akan memberikan sanksi tegas, Arief berdalih anggotanya tak ada niat untuk melakukan kekerasan pada jurnalis.
Arief mengaku akan mengecek jika anggotanya terlibat dalam tindakan represif kepada pers. Tetapi sampai sekarang justru tak ada kabar lagi.
Baca Juga: Saksi Benarkan Oknum Polisi yang Pukul Seorang Wanita di Balikpapan