Beredar Aliran Uang Tambang Ilegal yang Mencatut Pejabat Polda Kaltim
Polda Kaltim bantah informasi dalam data tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebuah rincian data berlogo Propam Polri beredar dan menampilkan alur setoran uang hasil tambang ilegal dalam lingkup Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah nama pejabat tinggi dan beberapa polres jajaran masuk dalam daftar tersebut.
Data ini sendiri mencuat usai video pertama pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang sudah mengajukan pensiun dini sebagai personel Polri, viral di media sosial. Sebelumnya, ia sempat bertugas di Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo pun menepis data tersebut.
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu," tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Start Up Balikpapan Hubungkan Nelayan dan Pembeli dengan Lelang Online
1. Dipastikan informasi tak benar
Sebelumnya, dalam data tersebut tercatut beberapa nama petinggi di Polda Kaltim, salah satunya adalah Dir Krimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono.
Saat ditanya terkait tindak lanjut untuk informasi beredar tersebut, Yusuf menyebut, tak akan mengambil langkah apa pun. Karena dipastikan informasi tersebut tidak benar.
"Yang jelas tidak benar (informasi data alur)," tutupnya.
Baca Juga: Brand Fesyen Jepang ini Buka Gerai ke-54 di Balikpapan