Dendam, Residivis di Samarinda Rencanakan Pembunuhan Saksi Kasusnya
Satu orang meninggal di rumah sakit..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Aksi keributan yang terjadi di Taman Cerdas Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin sore, Senin (4/7/2022) menimbulkan korban jiwa. Korban yang diketahui bernama Yusran, dinyatakan meninggal subuh tadi, sekitar pukul 05.00 Wita karena mengalami luka tusuk di tubuhnya.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyebutkan, pembunuhan korban diduga dilatari dendam lama Amirullah kepada korban dan adiknya bernama Jupri.
"Jadi awalnya ini karena dendam, yang mana menurut ceritanya si A (Amirullah) baru saja keluar dari penjara beberapa waktu lalu, masuk penjaranya ini karena kesaksian J (Jupri), J ini dulu adalah korbannya A," katanya kepada awak media, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Tiga Warga Jember Diringkus Polisi di Samarinda, karena Gendam
1. Pelaku miliki dendam terhadap saksi
Lebih jauh, Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan seorang pria bernama Dogol. Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tepat berada di depan rumah Jupri yang saat itu menjadi saksi kasusnya.
Kala itu, Jupri pun menjadi korban penusukan pelaku hingga sempat mengalami koma.
Sementara itu, dua hari sebelumnya pelaku sempat bolak-balik di depan rumah korban Yusran dan Jupri, dengan maksud mencari Jupri. Selama dua hari itu, rumah Jupri selalu ramai oleh kedatangan rekan-rekannya, sehingga pelaku tak bisa mendekat.
Puncaknya pada Senin kemarin, pelaku berhasil bertemu korban Jupri di depan rumahnya.
"Pelaku ini kemudian menarik badiknya yang dia selipkan di pinggang kirinya," ujar Fahrudi.
Jupri dan Amirullah sempat terlibat cekcok, sebelum akhirnya pelaku menyerang korban.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Kapalkan Ekspor Nonmigas 3,28 Miliar Dolar AS