Jambret Penyandang Disabilitas, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Pelaku juga lakukan kekerasan terhadap korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial AU (19) di Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus polisi karena kedapatan merampas ponsel. Mirisnya korban penjambretan ini adalah seorang penyandang disabilitas tunarungu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Inspektur Satu Teuku Rivanda Ikhsan mengungkapkan, pelaku sempat melakukan praktik kekerasan terhadap korban. Ia menginjak perut, mencekik leher, hingga terakhir merebut ponsel korban.
"Jadi korbannya ini tunarungu, pelaku sempat menginjak perut korban beberapa kali dan mencekik lehernya agar merebut ponsel Iphone X yang dibawa korban," ungkapnya Teuku Rivanda, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: BNI Gandeng Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
1. Pelaku lakukan kekerasan terhadap korban
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Adisucipto, Gang M Yunus, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 21.15 Wita. Saat itu korban sedang jalan kaki dan hendak pergi mencari makan. Kemudian dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga jatuh ke aspal.
"Saat dirampas itu (ponselnya) korban sudah tak tahan dengan kekerasan yang dilakukan AU, akhirnya dilepaslah ponsel itu," jelasnya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Asal Kalbar Hilang di Hutan Perbatasan RI-Malaysia