TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik, Kasus Pencabulan Anak yang Mandek Mulai Berjalan

Polisi tegaskan tanpa ultimatum tetap kawal kasus ini

Ilustrasi (pexels.com/pixabay)

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan lama di Balikpapan yang belakangan ini kembali ramai terangkat ke muka publik, dipastikan mulai berjalan. Setelah sebelumnya pihak pengacara sempat melayangkan ultimatum pada dua instansi penegak hukum di Kalimantan Timur (Kaltim).  

Hal ini disampaikan oleh pengacara dalam kasus ini, Siti Sapurah saat dihubungi melalui sambungan telepon. Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan cepat dan serius menindaklanjuti surat pengaduan yang dikirimnya sesuai batas waktu yang telah pihaknya tentukan, yakni di hari Jumat (22/10/2021) ini.

"Alhamdulillah saya sudah terima kabar baik dari pihak kepolisian, kasus ini kembali berjalan," ucap wanita yang kerap disapa Mbak Ipung ini.

Baca Juga: Pemprov Kaltim akan Beri Santunan Ahli Waris Almarhum Pasien COVID-19

1. Menerima respons cepat

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Melihat peliknya kasus ini, Ipung sendiri tak menyangka jika respons yang ia terima cukup cepat dari pihak kepolisian Polda Kaltim. Usai melayangkan ultimatum dua hari yang lalu, kabar mengenai kasus ini pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Kaltim.

Saat ditanya mengenai jawaban yang ia terima, Ipung hanya menjawab jika kasus ini akan mulai dijalankan kembali oleh Subdit Reknata Diskrimum Polda Kaltim. 

"Selebihnya nanti akan disampaikan oleh pihak Renakta," ucapnya.

Meski telah mendapat respons dari kepolisian, namun jawaban perihal surat yang dilayangkannya belum ada balasan dari pihak kejaksaan.

2. Akan diselesaikan secara maksimal

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (IDN Times/Riani Rahayu)

Sementara itu, saat ditemui beberapa waktu lalu untuk mengonfirmasi terkait ultimatum dari pihak pengacara kasus pencabulan, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku terkejut jika ada kasus yang rupanya lama tak berproses di Polda Kaltim. Mengingat dirinya juga baru menempati posisinya saat ini. 

Namun dirinya menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugasnya meski tanpa adanya ultimatum yang dilayangkan.

"Tanpa ultimatum, penyidik akan tetap bekerja secara maksimal," kata dia.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Kota Pertama Luar Pulau Jawa Penerima Vaksin Impor

Berita Terkini Lainnya