Keluarga Korban Laka Laut di Tarakan Melangkah ke Mabes Polri
pihak keluarga gugat instansi polisi di Tarakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus kecelakaan laut mencurigakan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menewaskan tiga orang pengantar udang, yakni Rizky, Agusliansyah, dan Arfan masih misteri.
Padahal kasus ini sudah berjalan dua bulan lamanya. Terakhir saat IDN Times mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Kasat Polair Polres Tarakan jika kasus ini masih dalam penyelidikan.
Karena tak ada kabar mengenai kasus ini, Any Fatmawati, ibu dari korban Rizky pun akhirnya melenggang naik hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Bersama kuasa hukumnya, Any berangkat ke Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Divisi Propam Polri pada pekan lalu.
"Jadi saya ke KontraS, Komnas HAM, kemudian saya ke Kompolnas, lalu terakhir ke Mabes Polri," kata Any, saat dihubungi IDN Times pada, Senin (24/1/2021).
Baca Juga: Guru Ngaji di Tarakan Dibekuk Polisi karena Cabuli Lima Muridnya
1. Laporan diterima
Langkah Any menuju Mabes Polri, dalam hal ini ke Divisi Propam Polri disambut baik. Setelah melaporkan kasus anaknya, ia pun diberi tanda terima jika laporan tersebut sudah masuk di Propam Polri. Untuk saat ini, ia dan kuasa hukumnya kini tinggal menunggu jawaban dari Propam untuk tahapan selanjutnya.
Pun ketika ke tiga lembaga lainnnya, Any dan kuasa hukumnya disambut baik. Kata dia, saat melaporkan kejadian ini lembaga lainnya merespons bukti-bukti yang ia perlihatkan.
"Memang responsnya mereka, kalau itu tidak seperti kasus laka air biasa. Di Propam juga begitu, merasa aneh saja saat melihat buktinya," tutur dia.
Baca Juga: Buaya Muara di Kaltara Kembali Memakan Korban Jiwa