Megaproyek PLTA Kayan di Bulungan Masih Terkendala Izin
8 tahun proyek badan jalannya tidak berproses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Megaproyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara) rupanya masih terkendala masalah perizinan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, yang menyebut jika proyek tersebut bisa berdampak pada masalah lingkungan. Pun termasuk soal lahan warga.
"Tentu sama dengan kawasan industri, jangan ada relokasi kalau belum ada penyiapan kawasan baru bagi warga masyarakat yang terdampak," terang Syarwani, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Pengantar Udang di Kaltara Gugat Kapolri
1. Bupati soroti penyiapan insfrastruktur dan masalah rawan banjir
Meski positifnya proyek PLTA ini menghasilkan energi, namun di sisi lain perlu banyak pertimbangan untuk pembangunannya. Mulai dari menyiapkan infrastruktur, pemukiman, juga memastikan pembangunan ini tak rawan banjir untuk dua kawasan terdekat, yakni Bulungan dan Tanjung Selor.
"Karena lagi-lagi dalam rangka percepatan ini dukungan infrastruktur darat jadi bagian yang tidak bisa dipisahkan karena kalau menggunakan alur Sungai Kayan tentu terbatas kondisi kapal, perahu yang bisa mengakses sampai ke lokasi," tuturnya.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut