TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motif Pembunuhan Sadis Sepupu di Tarakan, demi Uang Rp200 Juta

Pelaku mengaku pernah membunuh orang

Polisi lakukan evakuasi korban pembunuhan di kebun nanas di Tarakan (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis pemuda bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) masih jadi pembicaraan. Apalagi pelakunya adalah sepupunya, Edy Guntur (23) yang dibantu istri bernama AF (22) dan rekannya MN (45) dengan modus keji. 

Edy awalnya nekat menculik Gading serta menuntut uang tebusan Rp200 juta. Uang itu nantinya akan digunakan Edy untuk mengganti dana modal beli kepiting yang sebelumnya pernah diberikan ayahnya, namun digelapkannya hanya untuk judi online.

"Jadi dia ini diberi kepercayaan oleh orangtuanya untuk mengurus kandang ayam, kemudian dikasih modal untuk beli kepiting di pos udang, tetapi uangnya habis dipakainya untuk judi online," ungkap Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu Sendiri

1. Pelaku mengatur pembuatan video untuk meminta uang tebusan

Ilustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena itulah, akhirnya Edy nekat mengatur penculikan, di mana ia tahu bahwa korban juga sedang pergi dari rumah. Saat itu tepatnya pada April 2021 lalu.

Edy berhasil menemukan korban Gading di pondok kandang ayam milik korban sendiri. Di sanalah serangkaian peristiwa, dari penyiksaan menggunakan senjata tajam, pembuatan video untuk meminta tebusan, hingga akhirnya berujung pembunuhan.

"Pembunuhan itu dibantu oleh rekan pelaku (MN), awalnya buat video itu untuk minta tebusan karena tahu kalau ibu korban ini orang kaya," ungkapnya. 

2. Terungkap karena pelaku pernah membunuh orang kepada seorang saksi

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Polisi sendiri mengakui, bahwa pengungkapan kasus pembunuhan ini tergolong sulit. Kejadian yang berlatar dari tahun lalu, hingga minimnya informasi keberadaan korban terakhir kali menjadi hambatan.

Berbekal isu yang diterima keluarga korban, polisi bergerak melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari Pulau Dibi, ke Sanjau, hingga ke Bulungan. 

Sampai akhirnya polisi mendapatkan keterangan salah satu saksi yang menjadi kunci awal terbukanya kasus ini. Di mana, si saksi menyebut pernah mendengar pengakuan Edy yang membunuh orang. 

"Cuma si saksi ini tidak tahu siapa yang dibunuh. Dari situ kami jadikan acuan penyelidikan, dan kuat dugaan dia (Edy) yang melakukan pembunuhan," terang Taufik lagi.

Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli 

Berita Terkini Lainnya