Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu Sendiri
Hilang sejak 2021, jasad ditemukan di kebun nanas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan sadis berkedok penculikan. Di mana peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2021 silam.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah, EG (23) dan AF (22) yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dan pria berinisial MN (45) yang merupakan teman EG.
Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia menjelaskan, sebelumnya korban bernama Arya Gading Ramadhan (19) dilaporkan meninggalkan rumah pada bulan April 2021.
Lama menghilang tanpa kabar, orangtua Gading justru mendapati kabar bahwa anaknya telah dibunuh.
"Orangtuanya dapat kabar di tanggal 27 November 2022 dari temannya kalau anaknya dibunuh, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/11/2022).
Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli
1. Berawal dari penggelapan uang yang dilakukan pelaku
Lebih rinci, Taufik menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat EG butuh uang guna menggantikan uang ayahnya yang terlanjur dipergunakan. Itu adalah uang operasional pos kepiting ayahnya di Kelurahan Juata Laut Tarakan.
EG dan istrinya, AF lantas berniat menculik Gadih di mana nantinya meminta tebusan dari orangtuanya sebesar Rp200 juta. Mereka berdua pun mendatangi korban di pondok ternak ayam milik orangtua Gading.
"Saat bertemu korban di pintu pondok, EG kemudian menodongkan badik ke korban agar kembali masuk ke pondok dan mengikat korban di kursi," terangnya.
Pasangan ini juga menghubungi rekannya inisial MN untuk membantunya membuat video permintaan tebusan kepada orangtua korban. Namun dalam pembuatan video tersebut, korban berontak sehingga EG lantas menikam paha kanannya.
"Melihat tindakan EG, MN mengahasut EG dan menjelaskan jika dilepas maka korban dipastikan akan melaporkan hal tersebut ke polisi. Sehingga keduanya berniat membunuhnya," tambahnya.
Baca Juga: Tuduhan Pungli, Polda Kaltara OTT Tiga Pegawai KSOP Tarakan