TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahan

Polisi belum menerima laporan tambahan

Ilustrasi pencabulan.google

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan, bahwa pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara sudah ditahan. Pengasuh ponpes tersebut inisial MS (50) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat pekan lalu.

Hingga saat ini, polisi menyatakan laporan korban di ponpes tersebut masih sama, yakni ada 4 laporan. Namun, polisi akan tetap menunggu jika ada korban lainnya yang ingin melaporkan kasus ini.

"Di sini dia (MS) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat lalu, dan saat itu juga polisi sudah mengamankan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (19/1/2021)

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan

1. Korban diiming-imingi uang

ilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Yusuf menjelaskan, jika tersangka MS ini berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut dan sudah bertahun-tahun bertugas di sana. Dari informasi yang beredar, sebelum melakukan pelecehan kepada para korbannya, MS mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang. Besarannya mulai dari Rp20 hingga 50 ribu. 

Selain itu mereka juga ada yang dibelikan makan dan pakaian.

"Iya betul, mereka diiming-imingi uang," ucapnya.

2. Banyak dilakukan di dalam kendaraan

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal itulah yang menjadi modus MS. Saat dirinya menjanjikan korban untuk dibelikan makanan dan pakaian, MS pun mengajak mereka keluar dengan menaiki mobil. Di dalam kendaraan itulah MS melancarkan aksinya.

Meski memang ada beberapa korban yang dilecehkan di dalam lingkungan pesantren.

Untuk saat ini dari hasil pengembangan, 4 korban yang melapor tidak sampai pada tindak pemerkosaan.

"Iya kebanyakan dilakukan di dalam kendaraan," kata dia.

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks 

Berita Terkini Lainnya