Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahan
Polisi belum menerima laporan tambahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan, bahwa pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara sudah ditahan. Pengasuh ponpes tersebut inisial MS (50) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat pekan lalu.
Hingga saat ini, polisi menyatakan laporan korban di ponpes tersebut masih sama, yakni ada 4 laporan. Namun, polisi akan tetap menunggu jika ada korban lainnya yang ingin melaporkan kasus ini.
"Di sini dia (MS) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat lalu, dan saat itu juga polisi sudah mengamankan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (19/1/2021)
Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan
1. Korban diiming-imingi uang
Yusuf menjelaskan, jika tersangka MS ini berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut dan sudah bertahun-tahun bertugas di sana. Dari informasi yang beredar, sebelum melakukan pelecehan kepada para korbannya, MS mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang. Besarannya mulai dari Rp20 hingga 50 ribu.
Selain itu mereka juga ada yang dibelikan makan dan pakaian.
"Iya betul, mereka diiming-imingi uang," ucapnya.
Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks