TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Kolam Renang Rumjab Wali Kota Samarinda di Mata Akademisi

Pengamat soroti penggunaan dana pribadi Wali Kota Samarinda

Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda (IDN Times/Riani Rahayu)

Samarinda, IDN Times - Rencana pembangunan kolam renang di rumah jabatan (rumjab) Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menarik perhatian publik. Salah satunya akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah yang bersuara "keras".

Ia mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas seperti kolam renang di rumjab. 

“Saya tidak tahu di mana urgensi kolam renang ini,” katanya, Sabtu (11/6/2022). 

Ada sembilan item yang disebut dalam rancangan tersebut, yakni pendopo, guest house, sauna dan fitnes, kolam renang, gazebo, rumah ajudan, rumah genset, groundtank dan turap. Termasuk pula sauna, fitnes, dan kolam renang.

Tetapi belum lama ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku akan mengevaluasi kembali rencana pembangunan kolam renang ini. Ia bahkan berinisiatif akan mempergunakan anggaran pribadi dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda soal Kolam Renang: Pakai Dana Pribadi Saya  

1. Persoalan di Samarinda yang masih menumpuk

Ilustrasi banjir di Samarinda saat dievakuasi (Humas Pemkot Samarinda)

Herdiansyah pun membandingkan pembangunan peningkatan fasilitas penunjang di rumah jabatan wali kota ini, dengan pembangunan fasilitas publik dan perbaikan prasarana dasar lainnya untuk warga Samarinda.

Ia menyebutkan, alokasi pembangunan fasilitas tersebut sebesar Rp10 miliar. Dana sebesar itu, menurutnya akan lebih bermanfaat untuk pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan yang ambruk baru-baru ini.

Termasuk pula penanganan banjir dan kerusakan akses jalan di Samarinda.  

“Prioritas mana kolam renang atau jalan-jalan rusak dan berlubang yang mudah kita temui di sekeliling Samarinda itu? Prioritas mana kolam renang daripada penyelesaian banjir? Publik rasanya bisa menilai,” paparnya. 

Pengamat Pembangunan, Ekonomi dan Tata Kota Universitas Mulawarman Purwadi menambahkan, dana pribadi wali kota ini semestinya dipergunakan untuk aset milik pribadi. 

"Rp1,3 miliar untuk ukuran kolam renang dan sauna itu sudah termasuk mewah, kenapa tidak dibangun di rumah beliau saja," ujarnya ikut berkomentar. 

Sedangkan terkait penggunaan dana pribadi, Purwadi mengatakan hal itu perlu mendapat pemeriksaan terlebih dahulu dari inspektorat hingga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Apakah mekanisme pendanaan bisa dilakukan, apalagi setelah proses lelang telah selesai. Ia belum pernah mendengar ada perseorangan yang membiayai aset negara mempergunakan dana pribadi. 

2. Isu rumah dinas Wali Kota Samarinda di mata Inspektorat

Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri batik coklat) saat bertemu dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Samarinda (Dok. Pemkot Samarinda/Istimewa)

Sementara itu, pihak Inspektorat Daerah Samarinda turut menjadi pihak yang diminta klarifikasi. Inspektur Inspektorat Daerah Samarinda Mas Adi Suprianto tidak banyak berkomentar soal permasalahan ini. 

"Wah saya gak tau tuh. (Biasa ada dilaporkan) gak, gak dilaporkan tuh," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/6/2022).

Di akhir pembicaraan, dirinya kembali menegaskan, belum mengetahui adanya pembangunan tersebut. Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Humas Pemkot Samarinda dan Cipta Karya PUPR dan Diskominfo Kota Samarinda. 

Baca Juga: Wali Kota Tegaskan Anak yang Diusir Guru di Samarinda, Salah Paham 

Berita Terkini Lainnya