Polda Kaltim akan Panggil Pemilik Truk yang Memodifikasi Dimensinya
Proses penyidikan kecelakaan di Mal Muara Rapak Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kecelakaan maut di perempatan traffic light tanjakan Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa terasa sudah memasuki minggu ketiga. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kecelakaan truk trailer yang menewaskan empat orang korban jiwa serta belasan lainnya luka-luka pada bulan Januari lalu.
Sebelumnya, Polda Kaltim telah menjadwalkan untuk mendatangkan saksi ahli agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk memastikan kondisi truk. Namun sayangnya, pihak ATPM mengabarkan belum bisa datang memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi ahli dari ATPM belum bisa hadir, sudah kami jadwalkan ulang, mungkin Insya Allah Minggu ini, ya (datang)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo saat ditemui di BSCC Dome, Rabu (9/2/2022) siang.
Baca Juga: [BREAKING] Kecelakaan Maut di Tanjakan Mal Rapak, Belasan Pengendara Jadi Korban
1. Pemilik truk mengaku membeli truk sudah dalam kondisi modifikasi
Kata Yusuf, secara pemeriksaan pihak bengkel membenarkan kondisi truk trailer tersebut sudah mengalami perubahan dimensi atau termodifikasi. Tetapi pihaknya akan tetap mendatangkan ATPM sebagai saksi ahli yang kompeten untuk menyatakan hal tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik truk trailer kepada polisi jika dia sebenarnya membeli truk bekas. Dengan kondisi sudah terubah dari awal.
"Keterangan pemilik dia beli bekas truk itu, jadi dia beli tahun 2019 lalu sudah ada 2 tahunan lah truk ini sama dia," bebernya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjakan Mal Rapak Balikpapan