Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara Rapak
Polisi juga akan buat jalur penyelamatan darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan membeberkan, pihaknya segera membuat rekayasa pengalihan arus kendaraan di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan.
Hal itu dilakukan setelah proyek pelebaran jalan di area tersebut selesai.
Sonny mengatakan, nantinya di turunan traffic light tersebut yang boleh berhenti hanya kendaraan besar saja.
"Tetapi itu pun hanya untuk kendaraan besar yang tonasenya tentu disesuaikan dengan jam masuk wilayahnya," terangnya, saat ditemui IDN Times usai konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan karena Human Eror
1. Akan membuat jalur penyelamatan darurat
Selain rekayasa pengalihan arus, rencananya di simpang lima Muara Rapak juga akan dibuatkan jalur penyelamatan darurat atau emergency sefety area.
Sonny menjelaskan, jalur tersebut dikhususkan untuk pemberhentian kendaraan berat yang mengalami masalah seperti rem blong saat melintas di jalur turunan Muara Rapak.
"Jadi bisa langsung menghentikan laju kendaraan di sana karena cengkeraman pasir. Rencana akan kami buat di sebelah kiri, di lahan bekas milik PU," tuturnya.
Baca Juga: Simpang Lima Muara Rapak di Balikpapan Kembali Memakan Korban