TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru Pengirim Makanan Berisi Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

MB dijanjikan uang jika lolos mengirim sabu-sabu ke Lapas

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Aksi penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam sayur nangka kini dalam penyidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, seorang pria berinisial MB warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 10 gram ke dalam lapas. 

Dari hasil pengembangan, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo mengungkapkan, rupanya barang haram yang dibawa oleh MB juga merupakan suruhan seseorang berinisial P.

"Jadi pelaku ini juga disuruh orang lain, di luar dari lapas untuk mengantar sabu-sabu ini ke narapidana di dalam lapas," bebernya, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Seorang Petani di Tanah Bumbu Diduga Perkosa Gadis Berusia 16 Tahun

1. Pelaku dijanjikan uang

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih jauh, Ricky menuturkan, jika sebelum mengantar sabu-sabu tersebut, MB pernah mengantar makanan lain.

"Jadi dia sudah satu kali datang mengantarkan makanan, itu untuk memastikan keamanan saat hendak memasukkan sabu ke dalam lapas," terangnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku MB kepada pihaknya, jika MB dijanjikan uang sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta jika sabu tersebut berhasil masuk ke dalam lapas.

"Untuk saat ini (kasus) masih kami dalami, kami juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh MB ini," pungkasnya.

2. Petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu

Sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda menggunakan sayur nangka (dok. istimewa)

Sebelumnya pada, Kamis (15/9/2022) sore petugas pemeriksaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bagian barang titipan dan pendaftaran layanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas melalui sayur nangka. 

Petugas mengamankan sembilan bungkus sabu-sabu, yang mana barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial MB (26) yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur  yang terdaftar pada nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.

"Saat mengantar makanan, petugas curiga lantaran yang bersangkutan ini setelah memberikan makan ke petugas masih menyalakan mobilnya, seperti ingin cepat-cepat," jelas Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: KSOP Balikpapan Siapkan 10 Titik Distribusi Logistik Pembangunan IKN

Berita Terkini Lainnya