TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan PMI Ilegal di Perbatasan Dipulangkan Kembali ke Daerah Asal 

Polisi amankan tujuh penyalur PMI Ilegal di Nunukan

Tujuh calo yang hendak selundupkan PMI ke Malaysia ditangkap Polisi (dok. istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal digagalkan Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). PMI yang berniat masuk ke Malaysia ini dipulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Untuk kepulangan mereka, polisi pun berkoordinasi dengan Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Hadiyanto menyebut, para PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa wilayah di Pulau Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari wilayah Sulsel itu ada 18 orang (PMI), Sulteng 8 orang, sedangkan dari NTT sebenarnya 4 orang," terangnya, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Balita di Kaltara ini Meninggal, Teridentifikasi Gagal Ginjal Akut

1. Kronologis penangkapan para tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Sebelumnya, Ricky menjelaskan, selama rentang waktu November sampai Desember 2022, pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang bertugas menyalurkan para PMI ilegal tersebut melalui beberapa pelabuhan di perbatasan Indonesia-Malaysia.   

Di mana para tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda.

"Untuk tersangka HE, KA, dan AK kami amankan di dermaga tradisional pangkalan Hj Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, yang saat itu membawa 10 orang tenaga kerja ilegal asal Sulawesi Selatan pada, 26 November 2022 lalu," terangnya.

2. Ditangkap tanpa memegang dokumen lengkap

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan tersangka lain inisial AS, kata Ricky, diamankan di Jalan Manunggal Bhakti, Pangkalan H Mukhtar. Ia hendak menyelundupkan 8 orang tenaga kerja ilegal asal Bulukumba, Sulawesi Selatan pada 28 November 2022.

Kemudian pihak kepolisian Polsek Sebatik Barat kembali mengamankan SI yang membawa 2 orang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dermaga Bambangan pada, 2 Desember 2022.

Selang sehari, polisi Sebatik kembali amankan 4 PMI yang dibawa oleh pelaku SA.

Lagi-lagi, di tanggal 4 Desember 2022, polisi kembali menangkap satu tersangka yakni AZ yang hendak menyelundupkan 9 PMI asal Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah di Pangkalan Hj Putri, Nunukan. 

"Dan mereka semua ini (PMI) diseludupkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen berupa paspor," ujarnya.

Baca Juga: Jajakan Diri di MiChat, 4 PSK Ditangkap Polres Nunukan

Berita Terkini Lainnya