Seorang Remaja di Penajam Setubuhi Anak Berusia 12 Tahun
Korban sempat diberi minuman keras oplosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja lelaki berinisial ABH (17). Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, korban disetubuhi setelah berjalan-jalan dengan pelaku.
"Dari laporan orang tua korban, korban saat itu pulang tengah malam dan dalam kondisi mabuk," jelasnya, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: 'Sport and Culture Day' Suguhkan Keunikan Indonesia pada US Army
1. Terbukti terjadi persetubuhan
Merasa curiga, orang tua dan korban akhirnya mengadu ke Pospol Petung Polsek Penajam pada, Jumat (12/8/2022). Usai menerima laporan, pihak kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum.
"Hasilnya ditemukan bekas persetubuhan terhadap korban," bebernya.
Baca Juga: BMKG Balikpapan Deteksi 31 Titik Panas di Kalimantan Timur