TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Remaja di Penajam Setubuhi Anak Berusia 12 Tahun

Korban sempat diberi minuman keras oplosan

metro

Penajam, IDN Times - Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja lelaki berinisial ABH (17). Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, korban disetubuhi setelah berjalan-jalan dengan pelaku. 

"Dari laporan orang tua korban, korban saat itu pulang tengah malam dan dalam kondisi mabuk," jelasnya, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: 'Sport and Culture Day' Suguhkan Keunikan Indonesia pada US Army

1. Terbukti terjadi persetubuhan

google

Merasa curiga, orang tua dan korban akhirnya mengadu ke Pospol Petung Polsek Penajam pada, Jumat (12/8/2022). Usai menerima laporan, pihak kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Hasilnya ditemukan bekas persetubuhan terhadap korban," bebernya.

2. Pelaku ditangkap di kosnya

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Di hari yang sama, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku ABH. ABH dijemput di sebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Steling, Kecamatan Penajam. 

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Penajam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: BMKG Balikpapan Deteksi 31 Titik Panas di Kalimantan Timur

Berita Terkini Lainnya