Sindikat Penipuan di Banjarbaru, Lima Tersangka Ada di Rutan Samarinda
Dua kali penipuan dilaporkan di Kalimantan Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Resmob Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sindikat perkara penipuan. Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang diamankan, di mana seluruhnya berada di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Polisi Endris Ary Dinindra mengungkapkan, para tersangka melakukan aksi penipuan jual beli kendaraan dengan menawarkannya melalui media online.
"Jadi kami terima informasi bahwa telah terjadi penipuan di mana korban mengirim sejumlah uang ke rekening untuk membeli mobil dengan harga Rp70 juta. Setelah ditransfer korban diblok oleh pelaku di WhatsApp," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Perebutan Ibu Kota Kalsel Memanas, Antara Banjarmasin dan Banjarbaru
1. Lima tersangka berada di Rutan Samarinda
Atas dasar laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekening tersebut. Hasil pendalaman didapati jika rekening itu berasal dari Kota Samarinda.
Pihak Banjarbaru pun langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengamankan pelaku.
"Tim mengamankan salah satu pelaku atas nama Suhaymi di sebuah kos-kosan. Pengakuannya dia berperan sebagai pencari nomor rekening," terangnya.
Pelaku Suhaymi juga mengaku jika dirinya bekerja sama dengan pelaku bernama Rizky, yang belakangan diketahui Rizky berada di Rutan Kelas IIA Samarinda.
Selain Rizky, didapati tersangka lainnya yang juga berada di dalam Rutan Samarinda, yakni Arbain, Muhammad Misbaul, Arvan, dan Sutiyono.
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Dunia Akibat COVID-19