7 Budaya Kaltim Masuk dalam Warisan Tak Benda Nasional
Lestarikan budaya lokal sebagai warisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan tujuh budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. Hal itu tertuang melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Penetapan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Provinsi Kaltim bersama dengan 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia. Dilansir ANTARA pada Minggu (30/10/2022), Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin menjelaskan terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.
Baca Juga: Kaltim Terima Insentif dari Bank Dunia Sebesar 20,9 Juta USD
1. Merasa bangga
Pihaknya dan masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya merasa bangga dengan adanya penetapan tersebut. Kedepan budaya dan adat Kaltim dapat lebih dikenal oleh rakyat Indonesia, terutama generasi muda.
“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masingmasing provinsi, ternyata tujuh budaya tak benda Kaltim masuk di antara 200 WBTB yang ditetapkan Kemendikbudristek,” papar Zainal Dharma Abidin.
Baca Juga: Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRW
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.