BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu dan Ganja
Barang bukti dari dua kasus narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti lebih dari satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkoba di daerah setempat.
"Saat ini kami mengungkap dua kasus narkoba di Provinsi Kaltim dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu kalau ditotalkan lebih dari satu kilogram dan juga pemusnahan tanaman jenis ganja," ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestafa seperti diberitakan ANTARA pada Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Jangkauan Irigasi Bendungan Lempake Samarinda hingga 714,56 Hektare
1. Bukti yang diamankan
Pada pengungkapan pertama, BNNP Kaltim mendapatkan informasi intelijen tentang peredaran sabu-sabu di wilayah Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Sungai Ampal Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Kemudian pada 2 Februari 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WITA dilakukan penindakan terhadap dua orang berinisial MG dan AG.
"Ada pun barang bukti diamankan berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau satu kilogram, semua barang bukti tersebut dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan," ucap Edhy.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Perempuan Peracik Pil Ekstasi di Samarinda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.