Kejari Penajam Lakukan Pengawasan Pengadaan Tanah di IKN
Tujuannya agar pengadaan tanah di IKN berjalan lancar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan pemantauan dan pengawasan tanah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
"Kami lakukan pemantauan dan pengawasan agar pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar," ujar Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi PPU di Samarinda dan Balikpapan
1. Bentuk satgas
Pemantauan dan pengawasan dilakukan dengan membentuk Satgas (satuan tugas) mafia tanah yang melakukan identifikasi terhadap masalah yang ada kaitannya dengan tanah terutama di kawasan IKN Indonesia baru.
Pola kerja Satgas mafia tanah tersebut melakukan operasi intelijen yustisial, dengan mengumpulkan data dan informasi terhadap tanah yang dianggap memiliki potensi konflik.
"Kami coba untuk kumpulkan data dan informasi terkait adanya potensi konflik, walau sampai sekarang belum ditemukan adanya potensi konflik itu," jelas dia.
Baca Juga: Enam Ribu Kepala Desa di Indonesia Dijadwalkan Kunjungi IKN Nusantara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.