Polisi Tangkap Dua Perempuan Peracik Pil Ekstasi di Samarinda
Keduanya juga sekaligus sebagai pengedar ekstasi jenis ineks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Satuan Resere Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks. Ternyata setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, dari hasil pengungkapan, pil tersebut ternyata dibuat sendiri.
"Saat ini kami menangkap dua pelaku wanita berinisial US (32) dan MM (31) yang bekerja sama mengedarkan pil ineks," kata Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Gunakan Sabu, Staf Desa di Babulu dan Rekannya Dibekuk Polres PPU
1. Jual ekstasi punya majikan
Begitu diusut, ternyata US tidak berjalan sendiri. Dia menjual ekstasi jenis ineks itu milik majikannya yamg diketahui berinisial MM (31).
"Kejadian ini mulai terkuak ketika polisi mencurigai seorang pria berinisial HM telah melakukan penyalahgunaan narkotika, namun saat digeledah tidak didapat satupun barang bukti, dan HM mengaku bahwa salah seorang temannya ada yang menjual pil haram tersebut," ungkap Ary Fadli.
njara.
Baca Juga: Jangkauan Irigasi Bendungan Lempake Samarinda hingga 714,56 Hektare
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.