Anak Bawah Umur di Hulu Sungai Tengah Jadi Korban Inses hingga Hamil
Korban kebiadaban ayah dan kakek kandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Barabai, IDN Times - Kasus kekerasan hingga pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) di mana pelakunya ada orang terdekat. Perilaku kasus inses ini pelakunya adalah ayah dan kakek kandung korban yang tinggal dalam satu rumah.
"Kasus ini terbongkar setelah korban yang baru berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas lima SD tersebut ketahuan hamil," kata Kapolres HST Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi di Barabai, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya, tersangka yang merupakan kakek korban berusia 76 tahun itu telah ditangkap sedangkan ayahnya sedang dilakukan pengejaran, karena telah kabur.
Baca Juga: DBD di Banjarmasin Dilaporkan Sebanyak 59 Kasus
1. Guru korban yang mengetahui kehamilan ini
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten HST Jajuk Windijati didampingi Konselor Hukum Anita Mayasari dan Konselor Psikolog Normi menerangkan, awalnya anak tersebut dengan polosnya cerita kepada guru di sekolahnya dan bertanya kenapa pada bulan Ramadan lalu ia bisa sebulan penuh puasa.
Ia mengaku tidak mengalami menstruasi.
"Mendengar pengakuan anak muridnya itu dan melihat bentuk perut yang mulai membesar, guru di sekolahnya itu curiga dan melakukan testpack kehamilan, ternyata hasilnya positif karena garis dua," katanya.
Pihak guru tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. "Kami dari PPA juga langsung melakukan pendampingan terhadap anak korban pencabulan tersebut," kata Jajuk.
Baca Juga: Semangat Reformasi yang Masih Jadi Pertanyaan di Banjarmasin